Sinetron CHSI Dapat Teguran Dari KPI
Sinetron Catatan Hati Seorang Istri (CHSI) saat ini tengah
ramai digandrungi oleh masyarakat. Sinetron yang dibintangi oleh Dewi Sandra
inipun mendapatkan rating yang cukup tinggi.
Sayangnya, sinetron yang diadaptasi dari novel dengan judul
yang sama karya Asma Nadia itu baru saja mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dalam website resminya, KPI menyebutkan jika sinetron CHSI
telah melakukan pelanggaran dengan adanya adegan kekerasan. Selain itu, CHSI
juga secara eksplisit telah menayangkan hal yang bisa berdampak negatif seperti
menyayat tangan hingga berdarah.
“Pada tanggal 10
Juni 2014 pukul 20.23 WIB, program Siaran tersebut secara eksplisit menayangkan
adegan seorang wanita yang menyayat tangannya sendiri menggunakan benda tajam
hingga berdarah.
Selain itu, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran yaitu
adegan mencekik pada tanggal 20 Juni 2014 pukul 19.59 WIB serta adegan dimana
Karin melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari gedung tinggi pada
tanggal 21 Juni 2014 pukul 21.10 WIB.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran
terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja serta penggolongan program
siaran,” demikian bunyi deskripsi pelanggaran yang termuat dalam situs KPI.
Pelanggaran ini merupakan yang pertama, sehingga KPI hanya
melayangkan teguran tertulis kepada CHSI. Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily
menuturkan jika teguran ini dimaksudkan agar CHSI lebih banyak lagi menayangkan
hal-hal yang positif.
“Sinetron ini kan
masih panjang ke depannya, semoga lebih banyak lagi hal positif yang dapat
dimasukkan sebagai unsur pembelajaran. Sangat disayangkan bila memasukkan unsur
kekerasan atau hal hal yang tidak
semestinya. Apalagi ini kan bulan Ramadan,” tandasnya.
Sinetron Catatan Hati Seorang Istri
Reviewed by Unknown
on
03.47
Rating: